shopee banner

Pada pergantian tahun lalu, BPJS Kesehatan resmi menerapkan penyesuaian iuran bulanan sesuai dengan Peraturan Presiden 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Penyesuaian ini melibatkan seluruh kelas keanggotaan BPJS, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Keputusan tersebut, sebenarnya, telah ditandatangani sejak Oktober 2019, dan sosialisasi mengenai penyesuaian ini telah dilakukan sebelum resmi diterapkan pada 1 Januari 2020.

Besaran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sejak 1 Januari 2020, setiap anggota BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas keanggotaannya. Berikut adalah besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan:

1. BPJS Kelas 3:

  • Sebelumnya: Rp25.500 per orang per bulan
  • Saat ini: Rp42.000 per orang per bulan

2. BPJS Kelas 2:

  • Sebelumnya: Rp51.000 per orang per bulan
  • Saat ini: Rp110.000 per orang per bulan

3. BPJS Kelas 1:

  • Sebelumnya: Rp80.000 per orang per bulan
  • Saat ini: Rp160.000 per orang per bulan

Dengan membayar iuran bulanan tersebut, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaannya.

Alternatif bagi Peserta yang Kesulitan Membayar

Melaporkan Kesulitan ke Dinas Sosial

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kesulitan membayar iuran kelas 1, 2, atau 3 sesuai kewajibannya, terdapat opsi untuk melaporkan kondisi finansial mereka ke Dinas Sosial di kabupaten atau kota tempat tinggal. Proses pelaporan ini bertujuan untuk memberikan bantuan atau solusi yang sesuai dengan situasi peserta. Beberapa dokumen yang diperlukan dalam proses pelaporan meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan halaman depan buku tabungan rekening.

Perubahan Kelas Rawat atau Penurunan Kelas

Untuk mengatasi kesulitan finansial, peserta BPJS Kesehatan dapat mempertimbangkan perubahan kelas rawat atau penurunan kelas. Beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah:

1. Perubahan Setelah 1 Tahun

Peserta dapat mengajukan perubahan kelas rawat setelah 1 tahun menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyesuaikan kelas kesehatan mereka sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

2. Perubahan Kelas Seluruh Anggota Keluarga

Jika terdapat perubahan kelas rawat, seluruh anggota keluarga peserta juga perlu mengikuti perubahan tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan keseragaman dalam manfaat pelayanan kesehatan yang diterima oleh seluruh anggota keluarga.

3. Kelas Perawatan Baru Berlaku pada Bulan Berikutnya

Setelah mengajukan perubahan kelas rawat, peserta perlu memahami bahwa perubahan tersebut akan berlaku pada bulan berikutnya setelah proses perubahan dilakukan. Hal ini memberikan waktu bagi sistem untuk melakukan penyesuaian administratif dan memastikan peserta mendapatkan manfaat sesuai dengan kelas baru mereka.

Kesadaran dan Pemahaman Peserta

Selain opsi yang telah disebutkan, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait manajemen keuangan kesehatan mereka. Membuat perencanaan anggaran yang baik dan memprioritaskan kebutuhan kesehatan dapat membantu peserta mengelola kewajiban iuran BPJS Kesehatan tanpa mengorbankan stabilitas keuangan pribadi.

Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun, pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan ini. Menurut Kementerian Keuangan, sejak tahun 2014, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami defisit yang signifikan.

Pada tahun 2014, defisit mencapai sekitar Rp1,9 triliun, dan terus meningkat menjadi Rp9,4 triliun pada tahun 2015, Rp6,7 triliun pada tahun 2016, Rp13,8 triliun pada tahun 2017, dan mencapai puncaknya pada tahun 2018 dengan defisit Rp19,4 triliun. Meskipun pemerintah memberikan bantuan dan intervensi seperti Penanaman Modal Negara (PMN) dan bantuan belanja APBN, defisit terus meningkat dan diprediksi mencapai Rp65 triliun pada tahun 2022.

Solusi dan Pembenahan Sistem

Demi menjaga keberlangsungan program JKN, pemerintah mencanangkan perbaikan sistem dan kenaikan iuran bulanan peserta. Meskipun kenaikan iuran BPJS dinilai sebagai beban berat bagi masyarakat, pemerintah meyakinkan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

Tentunya, kenaikan iuran ini diimbangi dengan peningkatan pelayanan kesehatan yang semakin prima. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan solusi yang berkelanjutan guna menjaga kesehatan masyarakat dan kelangsungan program JKN.

Kesimpulan

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah yang kontroversial namun diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan adanya penyesuaian iuran, diharapkan program ini dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah perlu terus melakukan pembenahan sistem dan memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi defisit dalam program JKN. Seiring waktu, diharapkan bahwa langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.