shopee banner

Seorang istri dapat melakukan sejumlah cara untuk pindah ke BPJS Kesehatan suaminya jika keduanya sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) bersama yang baru. Saat ini, pendaftaran dan pembayaran iuran premi BPJS Kesehatan dilakukan secara kolektif bagi setiap keluarga. Selama ada di satu KK yang sama, setiap anggota keluarga wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan dan pembayaran iuran premi dapat dibayarkan bersama-sama dalam satu virtual account.

Kemudahan Pindah BPJS Kesehatan Ikut Suami

Pindah ke BPJS Kesehatan mengikuti suami bisa menjadi proses yang cukup mudah dengan beberapa langkah yang tepat. Berikut ini adalah beberapa kemudahan yang bisa Anda dapatkan dalam proses tersebut:

1. Penagihan Iuran yang Bersamaan

Jika suami Anda sebelumnya membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri, setelah Anda pindah mengikuti suami, penagihan iuran BPJS Kesehatan Anda akan langsung masuk ke dalam virtual account yang sama dengan suami. Hal ini memudahkan Anda untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara bersama-sama.

2. Pembayaran Iuran oleh Perusahaan Suami

Jika BPJS Kesehatan suami dibayarkan oleh perusahaan, Anda juga dapat diikutsertakan di dalamnya. Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir lagi mengenai pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara manual, karena iuran tersebut akan dipotong langsung oleh perusahaan suami.

Dengan memperhatikan langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah pindah ke BPJS Kesehatan mengikuti suami dan menikmati manfaat perlindungan kesehatan yang sama seperti suami Anda.

Persyaratan Pindah BPJS Kesehatan Ikut Suami

Sebelum menjalani prosedur pindah BPJS Kesehatan ikut suami, pertama-tama Anda harus mengurus KK yang baru bersama pasangan. KK baru ini diperlukan agar Anda bisa pindah BPJS Kesehatan ikut suami. Selanjutnya, siapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, baik itu dokumen asli maupun fotokopi, seperti:

  • KTP suami
  • KTP istri
  • Kartu Keluarga suami dan istri yang terbaru
  • Kartu Keluarga lama milik suami
  • Kartu keluarga lama milik istri
  • Kartu BPJS/KIS asli milik suami
  • Kartu BPJS/KIS asli milik istri

Selanjutnya, Anda dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengikuti instruksi dan alur pelayanan pindah BPJS Kesehatan ikut suami. Sebaiknya, hubungi terlebih dahulu pihak call center BPJS Kesehatan di nomor telepon 1500 400 sebelum mengunjungi kantor BPJS Kesehatan setempat.

Pindah BPJS Kesehatan Ikut Suami secara Online

Pindah ke BPJS Kesehatan mengikuti suami tidak selalu memerlukan kunjungan langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan online yang memudahkan peserta untuk melakukan proses administrasi, termasuk pindah ke BPJS Kesehatan suami. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Menghubungi Customer Care PANDAWA melalui WhatsApp

BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan digital melalui WhatsApp dengan nama PANDAWA. Anda dapat menghubungi nomor WhatsApp 08118750400 untuk mengetahui nomor PANDAWA di daerah Anda. Layanan ini dapat membantu Anda dalam melakukan prosedur pindah BPJS Kesehatan ikut suami secara online.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum menghubungi Customer Care PANDAWA, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP suami dan istri, Kartu Keluarga (KK) baru yang telah dibuat bersama suami, serta kartu BPJS/KIS asli milik suami dan istri.

3. Ikuti Instruksi dari Customer Care PANDAWA

Setelah menghubungi Customer Care PANDAWA, ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas. Mereka akan memandu Anda melalui proses pindah BPJS Kesehatan ikut suami secara online, termasuk verifikasi dokumen dan pengisian formulir yang diperlukan.

4. Periksa Status Pendaftaran

Setelah proses pendaftaran selesai, pastikan untuk memeriksa status pendaftaran Anda secara berkala. Anda dapat melakukan hal ini melalui layanan online BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi Customer Care PANDAWA untuk konfirmasi lebih lanjut.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan proses pindah ke BPJS Kesehatan mengikuti suami tanpa harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Ini merupakan salah satu cara yang lebih praktis dan efisien dalam mengurus administrasi kesehatan Anda dan keluarga.

Cara Pindah BPJS Kesehatan Ikut Suami yang Masuk Pekerja Penerima Upah (PPU)

Jika suami Anda masuk dalam golongan Pekerja Penerima Upah (PPU), seperti pegawai negeri atau karyawan swasta, maka diperlukan cara mutasi BPJS mandiri ke perusahaan supaya Anda bisa diikutsertakan dengan suami.

Cara mutasi BPJS mandiri ke perusahaan tentunya berbeda dengan cara pindah BPJS suami peserta mandiri. Sesuai aturan yang berlaku, iuran JKN bagi peserta PPU dapat menanggung hingga maksimal lima orang anggota keluarga. Maka dari itu, suami, istri, dan maksimal tiga orang anak dapat didaftarkan pada BPJS Kesehatan pemberi kerja.

Cara mutasi BPJS mandiri ke perusahaan dapat dilakukan secara kolektif oleh perwakilan perusahaan yang mengurus BPJS kesehatan karyawannya. Namun, kondisi ini hanya berlaku jika anggota keluarga yang ditanggung tidak memiliki penghasilan sendiri. Jika pasangan suami istri sama-sama pekerja, keduanya wajib didaftarkan sebagai Peserta PPU oleh pemberi kerjanya dan membayar iuran.