shopee banner

Ketika Anda menjadi bagian dari sebuah perusahaan, pendaftaran pada BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang umum. Melalui pembayaran iuran bulanan, saldo terakumulasi dan dapat dicairkan saat pensiun atau berhenti bekerja. Bagi yang ingin mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah, terdapat beberapa opsi yang dapat dicoba, termasuk melalui ponsel pintar Anda.

1. Aplikasi JMO

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) merupakan opsi pertama yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan. Selain menyediakan informasi saldo, aplikasi ini juga memberikan informasi lengkap mengenai jaminan pensiun, Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Langkah-langkah menggunakan aplikasi JMO:

  1. Unduh Aplikasi JMO: Pertama, unduh aplikasi JMO dari Google Play Store jika Anda menggunakan perangkat Android, atau dari Apple App Store jika Anda menggunakan perangkat iOS seperti iPhone atau iPad.
  2. Buat Akun: Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buat akun dengan mengisi beberapa informasi pribadi, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, dan nomor handphone aktif.
  3. Login: Setelah berhasil mendaftar, login ke aplikasi menggunakan kredensial yang Anda buat.
  4. Akses Menu “Jaminan Hari Tua”: Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Di sana, cari dan klik menu yang bertuliskan “Jaminan Hari Tua” atau opsi serupa yang mengarah ke informasi saldo.
  5. Cek Saldo: Setelah masuk ke menu “Jaminan Hari Tua”, cari dan pilih opsi yang bertuliskan “Cek Saldo”. Setelah itu, Anda akan dapat melihat jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda beserta rincian pembayaran bulanan yang telah dilakukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda melalui aplikasi JMO.

2. Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan website resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo.

Langkah-langkah menggunakan website BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Masuk ke Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Pertama, buka peramban web Anda dan masuk ke website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat menemukan situs ini dengan melakukan pencarian melalui mesin pencari atau langsung memasukkan alamat URL yang tepat.
  2. Buat Akun Baru: Setelah sampai di halaman utama website, cari dan klik opsi untuk membuat akun baru. Biasanya terdapat tombol atau tautan yang bertuliskan “Daftar” atau “Buat Akun”. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang berisi informasi pribadi seperti alamat email.
  3. Login: Setelah berhasil membuat akun, Anda perlu melakukan login dengan menggunakan alamat email dan sandi yang telah Anda daftarkan. Temukan tombol atau tautan yang bertuliskan “Login” atau “Masuk”, lalu masukkan kredensial Anda.
  4. Akses Laman Dashboard: Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke laman dashboard atau beranda akun. Di sana, cari dan klik opsi yang mengarah ke informasi saldo. Biasanya opsi ini dapat ditemukan di bagian menu atau tautan yang terkait dengan Jaminan Hari Tua (JHT) atau saldo BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Lihat Saldo: Setelah masuk ke laman yang sesuai, Anda akan dapat melihat jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. Informasi ini biasanya disajikan secara langsung di halaman tersebut atau dapat diakses dengan mengeklik opsi “Lihat Saldo JHT” atau serupa.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

3. SMS

Anda juga dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan SMS.

Langkah-langkah menggunakan layanan SMS:

  1. Daftarkan Nomor Handphone Anda: Mulailah dengan mendaftarkan nomor handphone Anda dengan mengetik SMS ke 2757. Gunakan format DAFTAR SALDO#Nomor KTP#Nama#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada). Pastikan untuk mengisi informasi yang diminta dengan benar dan lengkap.
  2. Cek Saldo: Setelah berhasil mendaftar, Anda dapat melakukan pengecekan saldo dengan mengetik SALDO diikuti dengan spasi dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan Anda. Kirim pesan tersebut ke nomor 2757.

4. Mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara lain untuk mengecek saldo adalah dengan langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Langkah-langkah untuk mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Kunjungi Kantor Terdekat: Langkah pertama adalah mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terletak di dekat Anda. Anda dapat mencari informasi lokasi kantor melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan atau menggunakan aplikasi peta seperti Google Maps.
  2. Ajukan Permintaan Informasi Saldo: Setelah tiba di kantor, temui petugas di bagian layanan pelanggan dan sampaikan permintaan Anda untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pastikan untuk membawa kartu identitas seperti KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Cetak Slip Saldo: Petugas akan membantu Anda dengan mencetak slip yang berisikan informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pastikan untuk memeriksa informasi yang tertera di slip tersebut untuk memastikan keakuratan saldo Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan SMS atau dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Menjaga Keamanan Informasi Akun BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengetahui cara untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk menjaga keamanan informasi akun Anda. Jangan menyebarkan informasi nomor anggota atau kata sandi akun Anda kepada orang lain, karena dapat dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab.

Jika Anda ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan lengkapi berkas yang diperlukan. Anda dapat melakukan pencairan secara online atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Beberapa perubahan aturan terkait pencairan JHT sebelumnya menimbulkan kontroversi. Namun, seiring dengan arahan dari pemerintah, beberapa aturan tersebut kembali direvisi untuk memudahkan peserta dalam memperoleh manfaat program JHT.